Rumuskan Kebutuhan Standar, BPSIP Jateng Lakukan Identifikasi
“Pencantuman SNI penting, terutama jika akan memasarkan di luar daerah”, demikian diantaranya sambutan FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D, Kepala BPSIP Jawa Tengah, pada kegiatan Sosialisasi Identifikasi Standar Pertanian Padi (09/10/24). Dilaksanakan di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Distan PP) Kabupaten Karanganyar. Kenapa Karanganyar? Kabupaten Karanganyar dipilih karena potensi besarnya pada pengembangan padi organik, padi khusus dan padi aromatik. Hal ini diungkapkan pula oleh PLt Kepala Distan PP Karanganyar, Drs. Titis Sri Jawoto, bahwa padi organik merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten dengan julukan Bumi Intanpari (Industri, Pertanian dan Pariwisata) ini.
Lebih dari Lima puluh peserta yang berasal dari APOKAT/Asosiasi Petani Organik Karanganyar dan AB2TI/Asosisasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia Cabang Karanganyar, serta koordinator PPL setiap kecamatan se Kabupaten Karangnanyar, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng dan Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, hadir pada acara ini.
Maksud digelarnya acara ini yakni untuk memperoleh data dan informasi kesenjangan (kendala dalam menerapkan standar) antara standar nasional dengan kebutuhan standar pelaku utama penerap standar. Juga mereview standar yang sudah ada, dan memberikan masukan standar yang sesuai dengan kondisi penerap. Selain itu untuk menyusun dan merumuskan kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi di Jawa Tengah. Diharapkan dengan pertemuan ini, regulasi yang ada bisa menjembatani semua pihak kedepannya.